Ratusan warga desa Segar Wangi, Ketapang, Kalimantan Barat yang berprofesi sebagai petani mendatangi perkebunan sawit PT. RSM. Ratusan petani meminta perusahaan untuk mengembalikan 1.400 hektar lahan warga. Hal ini dari pernyataan Kementerian ATR RI, Lahan tersebut merupakan milik warga dan tidak masuk dalam HGU PT. RSM.
Ratusan petani mengacam akan menududki lahan perkebunan, jika dalam 14 hari pihak perusahaan tidak merespon tuntutan. Wakil Manajemen PT RSM menyatakan, bahwa sudah ada tim yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan sengketa tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)