Sebelumnya pihak rentenir membongkar rumah milik Undang lantaran mempunyai hutang senilai Rp1.300.000 dengan jaminan sertifikat tanah. Undang pun pernah membayar uang kepada rentenir namun terhitung bulan Januari 2022 ia tak sanggup membayar uang bunga tersebut hingga bulan September.
Alhasil setelah dihitung pihak rentenir undang pun mempunyai tunggakan hutang hingga Rp15 juta. Menurut Undang, perobohan rumahnya dilakukan saat dirinya sedang tidak ada di rumah dan tengah bekerja di Bandung.
Sementara itu, Camat Kecamatan Banyuresmi Eti Nurhayati mengatakan peristiwa ini sudah sudah ditangani pihak berwajib. Ia berharap agar kasus yang menimpa warganya tersebut dapat diselesaikan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)