Pemberian sanksi terhadap para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II di wilayah DKI Jakarta terus berjalan. Hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial dan administrasi. Hingga saat ini, sebanyak 13.562 orang terkena sanksi sosial dan 1.288 orang terkena sanksi administrasi.
Operasi yustisi sudah digelar sejak empat hari atau saat PSBB jilid II berlaku. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Sasaran dari operasi yustisi ini ialah wilayah yang rawan terjadi penyebaran COVID-19. Wilayah tersebut yakni pasar, stasiun, terminal, serta perkantoran.
Meski begitu, operasi yustisi kali ini jauh berbeda. Jumlah pelanggar yang ditindak tidak sebanyak operasi sebelumnya. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.MI/Antara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id