Pramono Tegaskan Larangan Sweeping Ormas Selama Ramadan

Medcom • 18 Februari 2026 09:31
Jakarta: Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping atau razia tempat makan selama bulan Ramadan. Ia ingin suasana ibu kota tetap teduh dan penuh kerukunan saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Pernyataan itu disampaikan usai meresmikan Gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Februari 2026. Menurutnya, setelah perayaan Imlek, Jakarta akan bersiap menyambut Ramadan dan Idulfitri dengan berbagai persiapan agar rangkaian ibadah berlangsung tertib dan nyaman.

Pramono menuturkan, pemerintah provinsi bertanggung jawab menjaga keamanan serta ketenteraman warga. Ia menekankan bahwa menyambut Ramadan harus dilakukan dengan semangat damai dan saling menghormati. Karena itu, ia tidak mengizinkan adanya sweeping yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dukungan atas kebijakan tersebut juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menilai penertiban bukanlah ranah ormas, melainkan tanggung jawab pemerintah. Sosialisasi yang baik, menurutnya, jauh lebih efektif dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama dibanding tindakan razia yang bisa memicu ketegangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(MUM)

Medcom Nasional