Ketua Komisi D DPRD Bantul berinisial ESJ alias Miko, warga Sewon, Bantul ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY setelah dilaporkan oleh tiga orang korbannya. Modusnya, tersangka ESJ yang berasal dari Partai Gerindra itu meminta uang kepada para korban agar dapat lolos tes CPNS dengan nominal sebesar Rp250 Juta. Tersangka mengatakan ketiganya diperbolehkan menitipkan uang muka terlebih dahulu dan harus dilunasi saat lolos. Namun pada kenyataannya, tiga orang tersebut tidak lolos dan meminta uang itu kembali kepada tersangka namun tidak berhasil. Akhirnya ketiga korban melaporkan secara masing-masing kejadian yang mereka alami ke Polda DIY.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)