Keluarga korban tewas dalam tragedi Panjuruhan menjadi korban praktik pungli oknum petugas mobil ambulan. Pasalnya keluarga korban yang sedang berduka ini kaget karena harus membayar uang sebesar Rp2,5 juta dan Rp.1,5 juta saat jenazah tiba di rumah duka pada Minggu (2/10) lalu. Keluarga korban mengatakan mereka harus membayar tanpa dilengkapi kwitansi dan diserahkan kepada seseorang yang mengaku petugas pengantar jenazah dari rumah sakit swasta. Untuk membayar keluarga korban terpaksa harus berutang kepada keluarganya dan tetangga agar jenazah dapat dipulangkan ke rumah duka.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ARV)