Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Bodong

Medcom • 02 Maret 2022 14:17
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menahan 1 unit mobil ambulan. Semula polisi hendak menghentikan dan meminta pengemudi ambulan lebih berhati-hati. Namun, saat diperiksa, petugas justru menemukan satu unit motor tanpa surat di dalam ambulan.

Selain itu, masa berlaku STNK ambulan sudah habis dan menunggak pajak selama 5 tahun. Petugas kemudian mengamankan ambulan dan sepeda motor yang diangkut. Sementara pengendara yang juga masih di bawah umur itu langsung dikenakan sanksi tilang.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Lalu lintas Mobil Ambulans

Medcom Nasional Lalu lintas Mobil Ambulans