Psikolog Muhammad Iqbal, mengatakan memang harus dibedakan siapa korban, siapa pelaku.
Orang yang bermain judi online adalah pelaku, sedangkan keluarganya adalah korban. Namun, masih banyak masyarakat yang bingung menanggapi hal tersebut.
"Saya setuju memang bansos ini harus ada seleksi yang tepat. jangan sampai bansos ini digunakan oleh pelaku untuk bermain judi. Anak-anak dan istri yang hidupnya semakin susah ini harus diselamatkan dengan program bantuan," ujar Psikolog Muhammad Iqbal.
Adapun, termasuk juga perlunya pusat rehabilitasi internet serta pemberantasan judi online atau take down situs judi online.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)