Uang tabungan milik siswa SD di Kabupaten Pangandaran raib dipinjam oknum guru dengan nilai uang tabungan yang tak bisa dicairkan mencapai Rp5 miliar. Diketahui uang tersebut tersimpan di koperasi milik sekolah dan para guru meminjam uang dari koperasi tersebut. Namun belum dikembalikan oleh oknum guru sehingga koperasi tak mampu mengembalikan uang tabungan itu ke para siswa. Kini Bupati Pangandaran akan turunkan tim khusus untuk menginventarisir kasus tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)