Baru Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Dijemput KPK

MetroTV • 18 Agustus 2022 12:56
Baru bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna dijemput kembali oleh KPK. Penangkapan ini usai KPK mendalami kasus yang menjerat mantan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Ajay terpantau dijemput dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ke gedung KPK Jakarta pada Rabu (17/8) kemarin. Dia dibawa penyidik setelah menjalani masa tahanan dalam kasus gratifikasi proyek rumah sakit.

Menurut (plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri pihaknya tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Ajay. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Sebelumnya Ajay divonis penjara dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi bandung pada 25 Oktober 2021 lalu karena terbukti menerima gratifikasi proyek pengembangan rumah sakit umum kasih bunda di Cimahi, Jawa Barat.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kasus korupsi Korupsi wali kota cimahi KPK