Ajay terpantau dijemput dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ke gedung KPK Jakarta pada Rabu (17/8) kemarin. Dia dibawa penyidik setelah menjalani masa tahanan dalam kasus gratifikasi proyek rumah sakit.
Menurut (plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri pihaknya tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Ajay. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Sebelumnya Ajay divonis penjara dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi bandung pada 25 Oktober 2021 lalu karena terbukti menerima gratifikasi proyek pengembangan rumah sakit umum kasih bunda di Cimahi, Jawa Barat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)