Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim terus mengembangkan kasus tragedi kanjuruhan yang menewaskan 131 orang suporter Arema FC. Pada Jumat (7/10) Polisi kembali mengamankan 2 barang bukti berupa CCTV di luar stadion yang merekam peristiwa kerusuhan. CCTV tersebut masih didalami petugas Labfor dan Inafis. Selanjutnya akan dikembangkan penyidik untuk untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi maupun dugaan pelanggaran etik.
Sementara 6 orang tersangka yang terlibat kejadian di dalam stadion hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Mabes Polri menyatakan akan mempertimbangkan penahanan para tersangka saat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada pekan ini. Mabes Polri memastikan penyidik telah melakukan langkah antisipasi sehingga para tersangka tidak melarikan diri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)