Ada fakta bahwa Ferdy Sambo beberapa kali mengubah pengakuan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Melihat hal itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Agus Surono mengatakan nantinya masing-masing pihak akan menunjukkan bukti terkait hal tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)