Tujuan Pemprov DKI Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK

Medcom • 09 November 2021 21:49
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang dibawa diklaim keseluruhan seluk beluk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pemberian dokumen juga untuk mencegah kabar burung terkait kasus ini.

KPK bakal mempelajari dokumen itu untuk membongkar dugaan korupsi pada ajang tersebut. Dokumen itu bakal dikaitkan dengan saksi dan barang bukti yang diulik KPK ke depan. Lembaga Antikorupsi meminta saksi yang dipanggil bisa menjelaskan dokumen yang diserahkan Pemprov DKI.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional KPK DKI Jakarta Pemprov DKI Formula E Jakpro Formula E Jakarta Korupsi Formula E

Medcom Nasional KPK DKI Jakarta Pemprov DKI Formula E Jakpro Formula E Jakarta Korupsi Formula E