Selama bulan Ramadan, pelanggan yang menjalankan ibadah puasa diperbolehkan berbuka puasa di dalam bus. Kebijakan ini menjadi pengecualian dari aturan umum yang melarang makan dan minum di area layanan.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa berbuka boleh dilakukan dengan air minum atau makanan ringan. Namun, makan dan minum hanya diperkenankan saat waktu berbuka dengan durasi maksimal sepuluh menit setelah azan Magrib.
Pelanggan juga dapat membeli makanan di area ritel atau tenant yang tersedia di sejumlah halte. Selain itu, seluruh pengguna tetap diimbau menjaga kebersihan selama berada di layanan Transjakarta.
Dengan aturan ini, pelanggan tak perlu khawatir berbuka puasa saat masih berada di perjalanan.
Dok. Instagram/infotije
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)