Peraturan dirilis dalam menanggapi terjadinya peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 dalam keadaan berat (severe case) di beberapa kota besar di Indonesia. Hal ini juga karena infeksi COVID-19 pada ibu hamil sangat membahayakan ibu serta bayinya.
Namun, perlu diingat bahwa ibu hamil dan menyusui yang mendapatkan vaksin harus memenuhi syarat. Selain itu, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang muncul pada ibu hamil juga tidak mengkhawatirkan. Dr. Rizki Azenda, Dokter Spesialis Kandungan menjelaskan bahwa kebanyakan ibu hamil dan menyusui hanya mengeluhkan rasa sakit di tempat suntik. Ibu hamil dan menyusui tidak perlu khawatir jika ada KIPI yang merasa tidak nyaman. Beberapa obat yang meringankan rasa sakit masih bisa dikonsumsi.
“KIPI pada ibu hamil, berdasarkan studi observasional kejadiannya adalah hanya banyak di luka suntikannya,” jelasnya. Foto: Pexel. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)