Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M, ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri. SEB menegaskan bahwa siswa tetap bersekolah seperti biasa, dengan libur hanya di awal Ramadan serta menjelang dan saat Idulfitri.
Berikut pembelajaran di Bulan Ramadan:
1.Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan tetap berjalan efektif
2. Menyeimbangkan antara kegiatan belajar siswa dengan guru serta kegiatan ibadah puasa
3. Tercipta suasana yang kondusif di lingkungan pendidikan selama bulan Ramadan
Sumber: Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)