Catat! 4 Cara Lapor Polisi Kasus Penipuan

Medcom • 30 Januari 2024 18:15
Warga negara Indonesia yang mengalami kasus penipuan, termasuk kasus penipuan online berhak dan wajib melaporkannya kepada pihak kepolisian. Bisa dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center, dan lapor secara online melalui aplikasi. Ini cara lapor polisi kasus penipuan yang Medcom.id lansir dari berbagai sumber:
 
1. Mengumpulkan Barang Bukti
2. Lapor kepada Polisi
3. Pelapor Melakukan Wawancara
4. Menunggu Laporan Lanjutan
 
Sumber: Pexels
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Lifestyle Penipuan