1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penghasilan (PPh)
5. Bea Materai
6. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Sumber: Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)