Kejaksaan Agung berjanji akan menuntaskan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dalam waktu 2 bulan. Hal itu dilakukan setelah BPK selesai menghitung kerugian negara dalam kasus gagal bayar polis produk asuransi Jiwasraya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id