Insanul Fahmi mengajukan surat penundaan penyidikan kepada pihak kepolisian terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Permintaan tersebut dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan secara profesional. Laporan yang dibuat Wardatina Mawa akan tetap diproses karena hingga saat ini penyidik belum menerima surat pencabutan laporan dari pihak pelapor.
Andaru juga menekankan bahwa selama tidak ada proses hukum yang mengharuskan penyidikan dihentikan, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti laporan yang ada. Sementara itu, Insanul Fahmi mengaku mengajukan permohonan tersebut sebagai upaya mempertahankan rumah tangganya dengan Mawa.
Sumber Instagram @insanulfahmi
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)