Kediaman Inara Rusli yang bertempat di salah satu perumahan Jakarta Barat dijadikan lokasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Direktorat dan Satuan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada Senin (16/3).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terhadap pasangan siri tersebut. Inara Rusli disebut berada di dalam kediamannya saat olah TKP berlangsung.
Meski penyidik telah menyisir rumah, hingga saat ini belum ada bukti fisik yang disita dari kediaman Inara. Para penyidik hanya mengambil foto keadaan rumah Inara agar bisa menjadi bagian dari berkas perkara untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi.
Dok. Instagram/mommy_starla
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)