Dalam gugatan, Mawa menuntut nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan serta sejumlah tuntutan finansial lainnya. Kuasa hukumnya menyebut pembahasan nafkah belum menjadi fokus utama dalam proses mediasi yang berlangsung.
Pihak Insanul disebut tidak keberatan jika hak asuh anak jatuh ke tangan Mawa dalam perkara ini. Namun, muncul perbedaan pernyataan terkait akses pertemuan antara Insanul dan anak selama proses berlangsung.
Insanul mengaku kesulitan bertemu dan berkomunikasi dengan anaknya, bahkan saat momen Lebaran yang seharusnya penuh kebersamaan.
Dok. Instagram/wardatinamawa
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa me Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)