Keputusan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, pada Jumat, 22 Mei 2026. Penyidik kini tengah memperkuat berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Dok. Instagram/wardatinamawa & mommy_starla
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)