Mata Najwa: Setelah Vonis Ahok (2)

10 Mei 2017 21:50

Drama panjang kasus penistaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berujung pada vonis dua tahun penjara. Vonis Ahok menambah panjang deret kasus yang dijerat dengan pasal penodaan agama. Menurut catatan Setara Institue, untuk Ahok merupakan kasus penodaan agama ke 97 yang terjadi sepanjang 1965-2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Mata Najwa Kasus hukum ahok

Mata Najwa Kasus hukum ahok