Mantan Ketua MK Mahfud MD mengaku sudah tidak percaya lagi dengan gagasan mengubah sistem dalam arti aturan. Menurutnya setiap aturan atau undang-undang yang dianggap baik ketika diusulkan, tetap bisa diakali untuk disalahgunakan karena jual beli perkara sudah terjadi saat undang-undang akan dibuat, Rabu (5/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id