Pasal 156a KUHP soal penghinaan terhadap suatu golongan menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasal tersebut dinilai pasal karet yang bisa menjerat siapa saja dan bisa menjadi celah yang berbahaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id