Presiden Jokowi telah mengeluarkan perintah agar penegak hukum di daerah tidak menjadikan kepala daerah tidak sebagai "ATM", dan sudah ada janji dari jaksa agung akan mengawal memberikan konsultasi sampai daerah tingkat ke II, apakah ini menjadi solusi?, Senin (27/7/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id