Marwah Daud Ibrahim Datangi PN Kraksaan

16 Desember 2016 05:23
Ketua yayasan padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim mendatangi Pengadilan Negeri Kraksaan, Kab. Probolinggo, Jawa Timur untuk mempertanyakan surat penyitaan aset padepokan yang dikeluarkan pihak pengadilan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Dimas kanjeng taat pribadi

Headline News Dimas kanjeng taat pribadi