Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjalani sidang di kantor PN Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dalam sidang beragenda pledoi tersebut Dimas Kanjeng meminta untuk dibebaskan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id