Ketua PN Tipikor Bengkulu Bungkam Usai Diperiksa 10 Jam oleh KPK

02 Juni 2016 23:47
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Encep Yuliadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 jam terkait suap penanganan perkara di RSUD M Yunus Bengkulu dan enggan berkomentar usai diperiksa, Kamis (2/6/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Dagang perkara

Headline News Dagang perkara