Sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Para saksi menjelaskan keseharian kades di desa Selok Awar-awar termasuk berbagai kegiatan sosial yang ia lakukan, Kamis (28/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id