Sidang ketiga kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil dan Tosan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan saksi. Sebanyak enam orang saksi dari dua berkas perkara dihadirkan dalam sidang ini, Kamis (3/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id