Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Sulawesi Selatan membentuk tim gabungan jaksa jelang sidang kasus dugaan penipuan umrah Abu Tours & Travel. Dugaan penipuan ini merugikan calon jemaah umrah sebesar Rp1,4 triliun . Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id