Ditjen Pajak menyebar lebih dari satu juta email kepada wajib pajak untuk mengikuti amnesti pajak tahap tiga yang akan berakhir 31 Maret mendatang. Penyebaran lebih dari satu juta email kepada wajib pajak merupakan bentuk sosialisasi amnesti pajak tahap tiga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id