Polres Probolinggo kembali menerima laporan korban penipuan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Korban berinisal HL mengaku telah dirugikan sebesar Rp300 juta. Korban juga membawa sejumlah barang yang disebut mahar dari Dimas Kanjeng. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id