Tersangka penipuan penggandaan uang Taat Pribadi kembali menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Pemeriksaan kali ini terkait laporan korban penipuan dengan kerugian Rp35,8 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id