Sidang Perdana Abu Tours, Hamzah Mamba Didakwa Pasal Berlapis

19 September 2018 16:26
Sidang perdana kasus dugaan penipuan Abu Tours dengan tersangka Hamzah Mamba sebagai CEO digelar di PN Kota Makassar, Sulsel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Hamzah dengan pasal berlapis tentang penyelanggaraan haji dan umrah, penipuan dan pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Abu Tours Travel

Headline News Abu Tours Travel