Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan dan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Probolinggo, Jawa Timur, terpaksa ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir dalam persidangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id