Putusan MK yang mengikat sehingga beban ada di pundak hakim, menurut pakar hukum tata negara, Saldi Isra, Jangan hanya hakimnya saja tapi kesadara hukum masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan juga harus dibangun. Itu hanya bisa dikurangi jika orang sadar kalau sudah sampai tingkat tertinggi dia harus menerima putusan itu, pungkasnya. Kamis (13/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id