Melindungi Hak Asasi Warga Negara dengan Constitutional Complaint

13 Agustus 2015 22:43
Wacana perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menerima constitutional complaint rencananya akan dibahas di simposium internasional MK. Pengaduan konstitusional dapat diajukan setiap warga ketika ada Undang-undang, peraturan, bahkan kebijakan pemerintah yang mengakibatkan terlanggarnya konstitusional hak warga negara, Kamis (13/8/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Forum Indonesia Simposium mk

Forum Indonesia Simposium mk