Wacana perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menerima constitutional complaint rencananya akan dibahas di simposium internasional MK. Pengaduan konstitusional dapat diajukan setiap warga ketika ada Undang-undang, peraturan, bahkan kebijakan pemerintah yang mengakibatkan terlanggarnya konstitusional hak warga negara, Kamis (13/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id