Tuntutan sebagian masyarakat agar penegak hukum bergerak cepat dan tak berlama-lama memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah dilakukan. Gelar perkara semiterbuka yang dilaksanakan di Mabes Polri, kemarin, membuktikan bahwa polisi tak cuma melempar janji. Mereka telah membuktikan kesungguhan untuk memproses kasus tersebut dengan cepat tanpa kesan tergesa-gesa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id