Demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dimiliki seluruh warga negara Indonesia. Di alam demokrasi, siapa pun boleh mengekspresikan pikiran, perasaan, dan aspirasi, sejauh hal itu berlangsung dengan baik, tertib, damai, dan tidak melanggar koridor hukum. Akan tetapi, pengerahan massa secara besar-besaran dengan tuntutan yang sangat spesifik, yakni meminta hakim memberikan hukuman optimal kepada Ahok, kita khawatirkan bukan sekadar bentuk penyampaian aspirasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id