Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi menerangkan tujuan dari tax amnesty adalah untuk memasukan uang dari luar negeri ke Indonesia. Uang tersebut digunakan untuk investasi baru sehingga dapat memunculkan objek pajak baru, Selasa (5/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id