Kebijakan Pemerintah untuk mengampuni pengemplang pajak atau tax amnesty disebut-sebut telah sukses. Data terakhir penyertaan harta sudah melewati Rp3.800 triliun dan uang tebusan hampir Rp100 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id