Indonesia Kini Jauh dari UUD 45, Arief Hidayat: Kesalahan Bersama Hakim Konstitusi

Indra Maulana • 02 November 2023 11:52
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengaku berkabung terhadap hukum di Indonesia. Menurutnya, sistem ketatanegaraan di Indonesia semakin jauh dari Undang-Undang Dasar (UUD) 45 sebagai dasar negara. Arief mengatakan hal tersebut diakibatkan oleh kesalahan bersama hakim konstitusi yang melakukan perubahan UUD 1945 pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Saat dilakukan amandemen, Arief menilai suasana pada saat itu dilengkapi oleh ideologi individualis dan kapitalis. Hal itu bisa dilihat dari munculnya paradigme aspek kehidupan sekarang ini lebih ke arah liberalistik, kapitalisik, dan individualistik.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

CrossCheck Mahkamah konstitusi Undang-Undang Amendemen UUD 1945