Terdakwa Putri Candrawathi sempat meminta Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) berhenti atau resign usai klaim pelecehan seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan permintaan itu janggal. Seharusnya ada tindakan lebih tegas dari sekadar permintaan resign. Apalagi, orang yang mengaku diklaim dilecehkan ialah istri seorang jenderal di Polri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)