Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, menjelaskan bahwa saat ini majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) kosong dan tak ada yang menjaga marwah MK. Selain itu, Fery mendengar bahwa ada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang sudah mengutus Prof. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua MK, namun tidak ditandatangani oleh ketua MK.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)