Ini Beda KSPN Dengan KSPI Soal Omnibus Law

Medcom • 26 Januari 2020 18:02
Ketua KSPN Ristadi mengatakan ada beberapa alasan yang berbeda dengan KSPI. KSPN mencoba balik ke sejarah gerakan serikat buruh. Ristadi menyebut kami mengkritisi soal kalau kemudian pemerintah ingin menciptakan lapangan pekerjaan melalui peningkatan investasi dan dunia usaha jangan mengabaikan soal perlindungan dan kesejahteraan pekerja atau buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Omnibus Law

CrossCheck Omnibus Law