Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan orang dikatakan tidak menjadi WNI itu karena menjadi warga negara lain, namun ISIS bukan negara tapi organisasi teroris. Kewarganegaraan dapat berganti jika ada pengakuan dari negara lain. Menurut Damanik apabila ingin mencabut kewarganegaraan orang kita harus merevisi undang-undang dan menambahkan pasal bahwa orang yang terlibat kriminal nasional atau internasional bisa dicabut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id