Kekuatan Sambo di Satgassus Polri Dinilai Sebagai ‘Obstruction of Justice’

Medcom • 14 Agustus 2022 15:24
Pembubaran Satgassus Polri dinilai sebagai fenomena gunung es. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak gesit melakukan pembubaran terkait organisasi tersebut. Menurut Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan, dengan adanya penonaktifan (Ketua Satgassus Irjen Ferdy Sambo) dan pembubaran ini berarti ada hal yang keras dan ekstrem.

Johnson mempertanyakan apakah seluruh pasukan atau kekuatan Sambo dari Satgassus dalam konteks jaringan kekuasaan, uang, dan lain sebagainya ini digunakan maksimal untuk obstruction of justice (penghalang keadilan). Johnson membandingkan hal itu dengan proses hukum terhadap Sambo dalam kasus Brigadir J. Sambo diperiksa bertahap dari dugaan pelanggaran etik, menjalani pemeriksaan, dan baru dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri. Berbeda dengan Satgassus, yang mana Sambo langsung dinonaktifkan dan dibubarkan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

CrossCheck Irjen Pol. Ferdy Sambo Satgassus Merah Putih Polri